Parlementaria
24 Januari 2012 | 10:38 wib Home » Parlementaria » Detail

Mahmud Mahfudz, Aleg FPKS Jateng

Dana BOS Diusulkan Langsung ke Rekening Sekolah


image

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG – Kalangan anggota DPRD Jawa Tengah meminta jalur transfer dana Banuan Operasional Sekolah (BOS) diperpendek. Pasalnya penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah dinilai kurang efektif. Penggunaan sistem ini dituding menyebabkan banyak keterlambatan dalam pencairan dana BOS di sekolah-sekolah.

Keterlambatan pencairan dana otomatis membuat pihak sekolah kesulitan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Untuk itu, pentransferan cara baru, yakni pengiriman dana BOS langsung ke rekening sekolah dipandang lebih efektif.

Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Mahmud Mahfudz, mengatakan pengiriman dana BOS dari pemerintah pusat ke daerah cenderung menimbulkan adanya dugaan penyimpangan. Banyak keluhan dari sejumlah sekolah karena dana BOS tak kunjung cair. “Dana BOS tidak langsung sampai karena harus ngendon dulu di rekening pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Mahmud saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (24/11).

Menurut Mahfudz, sebenarnya pemerintah pusat sudah melakukan pemangkasan birokrasi dalam proses pencairan dana BOS. Pada awalnya, transfer dana BOS dilakukan melalui rekening Pemprov. Sekarang birokrasinya dipangkas lebih pendek dengan mentranfer melalui rekening Pemkab/Pemkot.

Meski sudah diperpendek alur transfernya, dana BOS tetap lamban sampai ke pihak sekolah.“Ternyata transfer ke rekening Pemkab/Pemkot tidak mempermudah, justru semakin lama sampainya di sekolah penerima,” ungkap Mahmud.Dana BOS lebih baik ditransfer langsung ke sekolah penerima.

Dana BOS yang sudah sampai ke Kabupoaten/Kota tetapi tidak segera dikirimkan ke sekolah penerima, menjadi modus oknum untuk mengeruk untung dari bunga dana BOS yang berada di bank. “Karena semakin lama ngendon di bank, oknum bersangkutan akan menerima keuntungan dari bunga bank yang cukup besar jumlahnya,” kata Mahmud.

Untuk itu Mahmud meminta aparat penegak hukum untuk mengusut masalah tersebut. Jika memang ada kesengajaan dari oknum tertentu yang mengendapkan dana BOS, hal itu merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas. Hasil bunga bank dari dana BOS tidak boleh dinikmati secara perseorangan dan harus dinikmati siswa.

Redaktur: taufik rachman
Reporter: Qommarria Rostanti

Sumber: Republika

( Tim PKS Jateng Online )

UPDATE

23 Februari 2012 | 00:55 wib
Dunia Islam :

Qunut Nazilah Untuk Umat Islam Suriah (Tuntunan+Teks Doa Qunut)

image Oleh: H. Abdullah Haidir, Lc Ketua MPW PKS Arab Saudi Di masjid-masjid Arab Saudi kini dibacakan Qunut Nazilah dalam shalat…


23 Februari 2012 | 00:36 wib

Hubungan Batin antara Murabbi dan Mutarabbi

image Oleh : Musyaffa Ahmad Rahim   Seorang murabbi yang sukses, ia akan mampu menciptakan hubungan yang sangat kuat dengan…


20 Februari 2012 | 12:58 wib
Hadi Santoso, Aleg FPKS Jateng

DPRD Pertanyakan Ketidakjelasan Perkembangan Jateng Park

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Perkembangan rencana pembangunan taman safari 'Jawa Tengah (Jateng) Park' hingga saat ini belum…


20 Februari 2012 | 03:59 wib
Murobbi Center

PKS Atur Strategi Untuk Murobbi

image Islamedia - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) wilayah Sulawesi dan Indonesia resmi ditutup,…


20 Februari 2012 | 03:07 wib
Kiprah Anggota Dewan Kota Semarang

Aleg PKS Mengayuh Becak Kirimkan Bantuan Korban Banjir

image Islamedia - Hujan yang mengguyur wilayah Semarang seringkali mengakibatkan terjadinya banjir hingga menyebabkan banyak warga…

© 2011 PKS JATENG ONLINE